Jasa keuangan merupakan seluruh wujud layanan yang berkaitan dengan pengelolaan duit, peninggalan, serta resiko, yang disediakan oleh institusi keuangan. Zona ini memainkan kedudukan berarti dalam perekonomian sebab jadi penghubung antara pihak yang mempunyai
🏦 Contoh Lembaga Jasa Keuangan( LJK)
Perbankan
Bank Universal( misalnya BRI, BCA, Mandiri)
Bank Perkreditan Rakyat( BPR)
Bank Syariah
Asuransi
Asuransi Jiwa
Asuransi Umum
Reasuransi
Pasar Modal
Industri Sekuritas (broker)
Manajer Investasi
Bursa Efek
Lembaga Pembiayaan
Leasing
Modal Ventura
Pegadaian
Lembaga Keuangan Mikro
Koperasi Simpan Pinjam
LKM berbasis komunitas
Fintech( Teknologi Finansial)
Pembayaran digital( e- wallet)
Pinjaman online( P2P Lending)
Robo- advisors serta investasi digital
📌 Guna Utama Jasa Keuangan
Manajemen resiko( lewat asuransi)
Penyedia layanan pembayaran( transfer, kartu kredit, e- wallet)
Dalam zona jasa keuangan, PEP( Politically Exposed Person) ataupun Orang yang Terekspos Secara Politik merupakan orang yang mempunyai ataupun sempat mempunyai jabatan publik berarti, dan pihak yang tersambung dengannya( misalnya keluarga ataupun rekan dekat), yang berpotensi menyalahgunakan kekuasaan buat kepentingan individu, tercantum dalam urusan keuangan.
🔍 Jenis PEP dalam Zona Jasa Keuangan
Berikut ini jenis universal PEP yang diakui oleh lembaga keuangan serta regulator( mengacu pada saran FATF, OJK, dll):
1. PEP Dalam negeri( Domestic PEP)
Pejabat publik dalam negara semacam:
Presiden/ Wakil Presiden
Menteri
Anggota DPR/ DPRD
Kepala lembaga negara
Gubernur, Bupati, Wali Kota
Hakim Mahkamah Agung/ Mahkamah Konstitusi
Petinggi militer/ polisi
Direksi/ komisaris BUMN/ BUMD
2. PEP Asing( Foreign PEP)
Pejabat publik dari negeri lain, tercantum:
Kepala negeri ataupun kepala pemerintahan asing
Pejabat besar legislatif, yudikatif, ataupun eksekutif negeri lain
Duta besar, pejabat militer asing
3. PEP di Organisasi Internasional( International Organization PEP)
Pejabat tingkatan besar di organisasi internasional, semacam:
Sekretaris jenderal, direktur eksekutif, dewan pengatur( misalnya di PBB, IMF, Bank Dunia)
4. Keluarga& Kedekatan Dekat PEP
Istri/ suami, anak, orang tua, kerabat kandung
Rekan usaha dekat, nominee, ataupun pihak yang berperan atas nama PEP
🛡️ Kenapa Berarti?
Dalam zona jasa keuangan, PEP masuk jenis nasabah berisiko besar sebab:
Kemampuan korupsi ataupun pencucian uang
Penyalahgunaan wewenang buat menyembunyikan aset
Pemakaian nominee( orang lain) buat menyembunyikan transaksi
Sebab itu, bank serta lembaga keuangan harus mempraktikkan prinsip“ Know Your Customer”( KYC) serta Enhanced Due Diligence( EDD) buat PEP.