Jasa keuangan merupakan seluruh wujud layanan yang berkaitan dengan pengelolaan duit, peninggalan, serta resiko, yang disediakan oleh institusi keuangan. Zona ini memainkan kedudukan berarti dalam perekonomian sebab jadi penghubung antara pihak yang mempunyai

🏦 Contoh Lembaga Jasa Keuangan( LJK)

Perbankan

Bank Universal( misalnya BRI, BCA, Mandiri)

Bank Perkreditan Rakyat( BPR)

Bank Syariah

Asuransi

Asuransi Jiwa

Asuransi Umum

Reasuransi

Pasar Modal

Industri Sekuritas (broker)

Manajer Investasi

Bursa Efek

Lembaga Pembiayaan

Leasing

Modal Ventura

Pegadaian

Lembaga Keuangan Mikro

Koperasi Simpan Pinjam

LKM berbasis komunitas

Fintech( Teknologi Finansial)

Pembayaran digital( e- wallet)

Pinjaman online( P2P Lending)

Robo- advisors serta investasi digital

📌 Guna Utama Jasa Keuangan

Manajemen resiko( lewat asuransi)

Penyedia layanan pembayaran( transfer, kartu kredit, e- wallet)

Dalam zona jasa keuangan, PEP( Politically Exposed Person) ataupun Orang yang Terekspos Secara Politik merupakan orang yang mempunyai ataupun sempat mempunyai jabatan publik berarti, dan pihak yang tersambung dengannya( misalnya keluarga ataupun rekan dekat), yang berpotensi menyalahgunakan kekuasaan buat kepentingan individu, tercantum dalam urusan keuangan.

🔍 Jenis PEP dalam Zona Jasa Keuangan

Berikut ini jenis universal PEP yang diakui oleh lembaga keuangan serta regulator( mengacu pada saran FATF, OJK, dll):

1. PEP Dalam negeri( Domestic PEP)

Pejabat publik dalam negara semacam:

Presiden/ Wakil Presiden

Menteri

Anggota DPR/ DPRD

Kepala lembaga negara

Gubernur, Bupati, Wali Kota

Hakim Mahkamah Agung/ Mahkamah Konstitusi

Petinggi militer/ polisi

Direksi/ komisaris BUMN/ BUMD

2. PEP Asing( Foreign PEP)

Pejabat publik dari negeri lain, tercantum:

Kepala negeri ataupun kepala pemerintahan asing

Pejabat besar legislatif, yudikatif, ataupun eksekutif negeri lain

Duta besar, pejabat militer asing

3. PEP di Organisasi Internasional( International Organization PEP)

Pejabat tingkatan besar di organisasi internasional, semacam:

Sekretaris jenderal, direktur eksekutif, dewan pengatur( misalnya di PBB, IMF, Bank Dunia)

4. Keluarga& Kedekatan Dekat PEP

Istri/ suami, anak, orang tua, kerabat kandung

Rekan usaha dekat, nominee, ataupun pihak yang berperan atas nama PEP

🛡️ Kenapa Berarti?

Dalam zona jasa keuangan, PEP masuk jenis nasabah berisiko besar sebab:

Kemampuan korupsi ataupun pencucian uang

Penyalahgunaan wewenang buat menyembunyikan aset

Pemakaian nominee( orang lain) buat menyembunyikan transaksi

Sebab itu, bank serta lembaga keuangan harus mempraktikkan prinsip“ Know Your Customer”( KYC) serta Enhanced Due Diligence( EDD) buat PEP.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *